pelayanan SIM khusus hari bhayangkara ke 74 tanggal 1 Juli 2020 di Polres Kayong Utara

Sukadana - Polres Kayong Utara dalam hal ini Satuan Lalu Lintas hari ini pada Rabu, 1 Juli 2020, menggelar program pembuatan SIM khusus 

Momen ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-74 yang diperingati setiap 1 Juli.

Dalam pembuatan SIM khusus, masyarakat tidak akan dikenai biaya pembuatan SIM atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun, masyarakat tetap harus membayar biaya uji kesehatan dan uji psikologi yang berlaku normal.

Adapun syarat dan tata cara untuk mendapatkan SIM khusus dari Polres Kayong Utara, yaitu memberikan layanan SIM khusus bagi warga kelahiran 1 Juli.

Istimewanya, pelayanan SIM khusus tak hanya untuk pembuatan SIM baru, tapi juga perpanjangan SIM yang akan melewati batas masa berlaku.

Dikutip dari korlantas.polri.go.id, Polres Kayong Utara menggandeng PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk untuk menghadirkan layanan SIM khusus

Layanan perpanjangan dan pembuatan SIM baru secara gratis hanya untuk SIM A dan SIM C.

Adapun persyaratan mendapat SIM khusus dari Polres Kayong Utara, pemohon membawa E-KTP asli dan fotokopi; lulus tes kesehatan; lulus ujian teori & praktik (SIM Baru); dan membawa SIM asli untuk proses perpanjangan.

Pendaftaran SIM khusus sudah dibuka pada tanggal 15 Juni sampai 30 Juni 2020 (fzl)

Komentar