kenali mekanisme penerbitan stnk

Syarat Perpanjangan STNK :
1. Fotocopy KTP sesuai dengan pemilik yang tertera di BPKB.
2. STNK
3. Foto copy BPKB
4. Check Fisik
untitled6u6u







bbn1-1
Syarat pembuatan STNK Baru (BBN I)

1. KTP
2. FAKTUR
3. Sertifikat Identitas Kendaraan (NIK)
4. Check Fisik
5. Surat jalan dari dealer









Syarat Balik Nama (BBN II)
1. KTP pemilik baru
2. Kwitansi jual beli kendaraan
3. STNK
4. BPKB
5. check fisik

bbnii-1

Komentar