Sukadana - Enggak punya SIM atau SIM mati bisa lolos saat Operasi Patuh Kapuas 2020, polisi fokus pelanggaran.
Operasi Patuh Kapuas 2020 atau razia gabungan resmi kembali digelar kepolisian serentak di seluruh Indonesia.
Banyaknya pelanggaran membuat polisi kembali menggelar Operasi Patuh Kapuas 2020.
Razia gabungan kali ini polisi lebih fokus kepada pelanggaran lalu lintas.
berarti pemotor atau bikers yang enggak punya SIM atau SIM mati bisa lolos saat terjaring razia?
Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara menjelaskan Operasi Patuh Kapuas 2020 di Sukadana bukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi dan kendaraan seperti SIM dan STNK.
"Untuk penindakan SIM mati atau tak punya itu gak termasuk, untuk saat ini kami hanya fokus pada pelanggaran Kasat Mata yaitu Penggunaan Helm Standar, Penggunaan Spion, Pemakaian TNKB serta penggunaan Knalpot tidak sesuai ketentuan itu yang akan kita tindak. Sehingga sekarang kita menggunakan sistem hunting," ujar Kasat Lantas Polres Kayong Utara IPTU Supriyanto, S.H, M.A.P., beberapa waktu lalu. (Fzl)
Komentar
Posting Komentar