Dalam kesempatan tersebut personil Sat Lantas menghimbau kepada masyarakat serta para pedagang yang ditemui dan menyampaikan pengertian New Normal (Adaptasi Kebiasaan Baru) agar tidak disalah artikan untuk selalu tetap mematuhi himbauan pemerintah, untuk memutus penyebaran virus covid-19 dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan dengan cuci tangan sesering mungkin, jaga jarakserta wajib memakai masker dengan tetap berprilaku hidup bersih hindari bepergian ketempat keramaian agar terhindar dari Virus Covid-19.
“Kami selaku Sat Lantas Polres Kayong Utara selalu mengingatkan warga untuk selalu bersama-sama menjaga keamanan desa serta menerapkan adaptasi kebiasaan Baru dengan melaksanakan Protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid – 19,” ucap Kanit Regident Aipda Samirin
Komentar
Posting Komentar