Himbauan Untuk Patuhi Peraturan Lalu Lintas Dan Protokol Kesehatan

Sukadana – Satuan Lalu Lintas
Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Kayong Utara yang mengemban fungsi Preemtif Kepolisian selalu berada ditengah  masyarakat pengguna jalan melalui kegiatan penling, sosialisasi dan memberikan himbauan untuk menyampaikan pesan pesan kamseltibcar lantas dan pesan pesan protokol kesehatan

Kanit Diyasa Sat Lantas Polres Kayong Utara Bripka Lutpul Hakim bersama anggota memberikan himbauan kepada pengendara untuk menggunakan helm dan masker dalam berlalu lintas serta diingatkan untuk wajib digunakan dan kelengkapan kendaraan guna terus dibudayakan dan dapat menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan pelopor penerapan protokol kesehatan pada Adaptasi Kebiasaan Baru

Himbauan yang telah dilaksanakan oleh personil Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Kayong Utara dilaksanakan secara berkala pada tempat yang berbeda untuk disosialisasikan budaya tertib berlalu lintas dan budaya penerapan protokol kesehatan keseluruh lapisan masyarakat

Komentar