Kanit patroli menindak dengan humanis pelanggar lalu lintas yang tidak gunakan helm ganda

Sukadana - Untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dalam mengendarai sepeda motor, Kanit Patroli Satlantas Polres KAyong Utara Bripka Arianto menegur dengan humanis seorang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan di jalan bhayangkara tanpa memakai Helm Ganda, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya dan yang di bonceng itu sendiri. Melihat pengendara motor tidak memakai helm, Bripka Arianto memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran bahwa kewajiban menaiki kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kelengkapan kendaraan seperti Spion, tidak boleh menggunakan knalpot Brong (serta membawa kelengkapan surat STNK dan Sim C, pada kamis (01/10/2020). Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto, SH, M.AP sangat menyayangkan pengendara tersebut mengendarai sepeda motor tidak memakaikan Helm kepada yang di boncengnya dan akhirnya memberi pembinaan dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas dimana setiap pengendara kendaraan harus membawa kelengkapan surat selain itu juga pada saat mengendarai sepeda motor wajib memakai Helm baik pengendara maupun pemboncengnya. “Tindakan berupa teguran dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dijalan raya”ujar Kasat Lantas. “Diharapkan masyarakat di wilayah Polres Kayong Utara dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara,” ungkapnya “Utamakan keselamatan pribadi saat berangkat, jangan ugal ugalan saat mengendarai sepeda motornya, taati rambu rambu lalu lintas di jalan biar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.” tegasnya

Komentar