laksanakan kegiatan rutin minimalisir pelanggaran

Sukadana - Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Kayong Utara gencar melakukan kegiatan rutin di jalan-jalan utama kota sukadana. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir tingkat kecelakaan demi kenyamanan pengguna jalan lainnya. Kita tidak langsung menilang jika pelanggar tidak keterlaluan, kalau pelanggaran yang dilakukan bisa menyebabkan kecelakaan baru kita tilang. Seperti pengendara yang tidak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK). Kalau dia tidak punya SIM berarti dia tidak layak berkendaraan di jalan raya, makanya kita tahan hingga dia membuat SIM dulu, kalau dia sudah buat SIM silahkan saja dia bebas berkendara di jalan. “Dalam hal ini, kita harus menyikapinya dengan hati-hati, kita tidak mau bertindak gegabah karena dikhawatirkan pelanggar lalin tersebut saat ditangkap melarikan diri lalu terjatuh. Kalau terjadi hal-hal yang tidak diingini, nanti pihak kepolisian yang disalahkan,” terangnya lagi. “Ada dua upaya yang dilakukan dalam operasi ini, pertama sifatnya dinamis (operasi di tempat) dan terkadang bersifat hunting. Seperti beroperasi di sekitar jalan raya, ketika menemukan pelanggaran langsung ditangkap serta menghimbau masyarakat menggunakan masker guna mencegah penyebaran covid 19.

Komentar