Sukadana - Guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan, Pelanggaran dan Laka Lantas di malam hari, Sat Lantas Polres Kayong Utara lakukan Bluenight Patrol, Senin (28/09/2020). Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto, SH, M.AP mengatakan Bluenight patrol dengan metode Blue Light yang dilakukan Piket Malam Sat Lantas Polres Kayong Utara tersebut untuk membirukan wilayah Kota Sukadana Kayong Utara. Selain itu juga bertujuan mengatur lalu lintas malam, mencegah dan meminimalisir tindak kejahatan, Pelanggaran dan Laka Lantas di wilayah hukum Polres Kayong Utara. Bentuk kriminalitas atau kejahatan seperti Curat,Curas maupun Curanmor serta kejahatan konvensional lainya. “Patroli biru juga dilakukan untuk mencegah terjadinya niatan dari para pelaku kejahatan hingga terjadi aksi kriminalitas,” ucapnya. Kasat Lantas juga menambahkan saat patroli tersebut personel Sat Lantas juga menyempatkan singgah di tempat yang dianggap rawan gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan. Tujuannya memastikan situasi diwilayahnya benar-benar dalam keadaan aman serta kondusif. Patroli biru di jam rawan, bentuk preventif pencegahan terjadinya kejahatan di lingkungan masyarakat. Patroli melibatkan anggota Sat Lantas Polres Kayong Utara yang piket lantas Polres Kayong Utara, serta tidak lupa menghimbau masyarakat untuk mengguakan masker upaya pencegahan penyebaran covid 19
Komentar
Posting Komentar