MEMASUKI RUANGAN SIM WAJIB MENGGUNAKAN MASKER

Sukadana - Di tengah-tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) pelayanan publik yang bersifat urgen mesti tetap berjalan namun tetap protektif (aman). “Pelayanan adminitrasi Surat Izin Mengemudi (SIM) baik perpanjangan SIM ataupun pembuatan yang baru di ruangan Satpas SIM Satlantas Polres Kayong Utara Polda Kalimantan Barat terus berlangsung karena kebutuhan masyarakat,” terang Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto, SH, M.AP, Selasa (29/09/2020), pihaknya senantiasa memberikan pelayanan yang maksimal, mengayomi dan proteksi. apalagi dalam kondisi saat sekarang. “Mulai dari pintu masuk Satpas SIM sudah ada pemeriksaan dan himbauan agar tetap steril. Masuk dalam ruangan pelayanan publik seperti, pembuatan SIM dan adminitrasinya sudah tersedia hand sanitizer di tiap sudut. Mulai pintu masuk, ruang tunggu, depan loket pelayanan hingga tempat tunggu sudah tersedia,” ujarnya. Dijelaskannya, Tempat duduk dan perlakuan pelayanan tetap menggunakan jaga jarak (physical distancing ). sekaligus sosialisasi dan memberikan contoh kepada masyarakat. Untuk saat ini sedikit berkurang tiap harinya masyarakat yang berurusan dengan adminitrasi SIM. Mungkin karena situasi dan kondisi pandemi Covid-19,” akunya. Namun, menurutnya kepedulian masyarakat mengenai kesadaran hukum semakin cukup tinggi. Khususnya dalam kepengurusan SIM cukup baik, mereka pun sudah mulai peka dengan kesehataan. Hampir semua yang datang menggunakan masker,” ungkapnya.

Komentar