Sukadana - Satlantas Polres Kayong Utara dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman Serta memberikan Pelayanan Prima bagi warga masyarakat, Satlantas lakukan berbagai upaya seperti Patroli Kewilayah dengan sambang warga dan menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas serta memberikan penjelasan akan kesadaran wajib pajak, Jumat (25/09/2020). Adapun Patroli yang dilakukan Petugas dengan menyambangi warga masyarakat tersebut di samping mendekatkan diri dengan warga petugas juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga serta mengajak warga untuk selalu taat dalam membayar pajak kendaraan. Masyarakat sangat senang dengan apa yang di lakukan oleh Anggota Sat Lantas Polres Kayong Utara Bripda Triwira mengenai penyampaian keterlambatan pajak kendaraan kepada wajib pajak melalui patroli sambang warga dan kegiatan tersebut sangat mendapat antusias dari warga akan kesadaran wajib pajak. Anggota Satlantas Bripda Wira., menjelaskan,”pada saat pemilik kendaraan membayarkan pajak tahunan atau lima tahunan kendaraannya maka STNK yang dikeluarkan oleh pihak Kepolisian bersama Samsat akan disahkan dengan adanya stempel pengesahan dari Samsat setempat pada STNK tersebut. Wira, Menambahkan Dikuatkan lagi dengan Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pasal 37 ayat (2) berbunyi, "STNK berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian Ranmor." Dan pada ayat (3) dijelaskan, "STNK berlaku selama 5 (lima) tahun sejak tanggal diterbitkan pertama kali, perpanjangan atau pendaftaran mutasi dari luar wilayah regident dan harus dimintakan pengesahan setiap tahun." "Artinya kalau belum bayar pajak berarti STNK kita belum disahkan atau ditetapkan oleh Polri," STNK akan disahkan dengan syarat pemilik kendaraan sudah membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak, berarti STNK belum disahkan. "Kalau dilihat STNK-nya belum ada pengesahan, berarti secara otomatis pengendara akan terkena tilang dari Kepolisian,"Ucapnya. Tidak lupa Wira Menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dengan masih adanya tindak kriminalitas lain seperti jambret serta pencurian di rumah-rumah kosong,selain itu petugas juga berpesan kepada warga untuk mengaktifkan peran pos kamling di desanya masing-masing. Patroli dialogis dan sambang warga tersebut di maksudkan sebagai upaya Satlantas Polres Kayong Utara untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Kayong Utara,sehingga diharapkan wilayah Kayong Uatra ini tetap aman dan kondusif
Komentar
Posting Komentar