PELANGGARAN PRIORITAS DALAM OPERASI ZEBRA KAPUAS TAHUN 2020 DI WILKUM POLRES KAYONG UTARA

Satlantas Polres Kayong Utara menyebutkan, sedikitnya ada lima prioritas penindakan pelanggaran tematik pada Operasi Zebra Kapuas 2020 di Kota Sukadana Kab. Kayong Utara. "Di Polres Kayong Utara ada empat prioritas pelanggaran tematik yang jadi fokus penindakan kita dan pelanggaran yang kasat mata," kata Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto, SH, M.AP dalam apel kesiapan Operasi Zebra Kapuas 2020 di Sukadana, Kamis(29/10/2020). Pelanggaran yang berdampak pada kecelakaan lalu lintas di jalan raya, yaitu seperti melawan arus lalu lintas di jalan raya. Termasuk juga bagi pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm SNI, knalpot racing/brong, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara roda empat, dan termasuk juga pelanggaran lainnya. Operasi Zebra Kapuas 2020 berlangsung selama 14 hari, dimulai dari 26 Oktober hingga 8 November Tahun 2020. Menurut Supri, Operasi Zebra Kapuas 2020 yang berlangsung di tengah masa pandemi COVID-19 menjadi bagian edukasi jajarannya untuk tetap melakukan kampanye protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Edukasi dilakukan dengan pembagian pamflet dan penyuluhan keliling di setiap persimpangan jalan kepada masyarakat pengguna jalan. "Karena Operasi Zebra Kapuas 2020 dilaksanakan masih dalam pandemi Covid-19, jadi persentase penegakan hukum masih sama seperti operasi simpatik yaitu gakkum 20 persen, 40 preemtif lebih banyak kegiatan edukasi sosialisasi dan 40 preventif atau pengaturan, penjagaan, pengawalan dan patroli," kata Supri. Dan jangan lupa tetap terapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Komentar