Sukadana, untuk selalu menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas terutama diseputaran wilkum Polres Kayong Utara,Personel Melaksanakan giat penindakan pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar SNI dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman(Safety belt) dan kendaraan yang melebihi muatan dengan teguran simpatik dan menghimbau agar pengendara tetap memakai masker, di jalan pada saat mengendarai kendaraan wajib memetuhi atauran untuk keselamatan si pengendara dan pengguna jalan lain. Selasa (20/10/2020). Pukul 08.00 Wiba.
Kehadiran Polisi lalu lintas dijalan sangatlah penting utamanya dalam tugas penjagaan dan pengaturan lalu lintas demi tetap terwujudnya kelancaran dan Keamanan lalu lintas di Wilayah Kab. Kayong Utara, sehingga aktivitas masyarakat pengguna jalan raya tetap merasa aman nyaman serta lancar terkendali dalam beraktivitas melintas diseputaran.
Iptu Supriyanto, S.H., M.A.P., selaku Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kayong Utara mengungkapkan, “anggota Lalu Lintas Polres Kayong Utara rutin melaksanakan giat dakgar tanpa helm dengan teguran simpatik dan menghimbau agar pengendara tetap menggunakan masker pada saat di jalan mengingat kesadaran warga Pengguna Jalan kurang akan bahaya berkendara tanpa helm. dan dapat mengurangi resiko apabila terjadi kejadian laka, “demikian ungkap beliau.
Komentar
Posting Komentar