Pelayanan cepat dan professional menjadi acaun dalam melaksanakan tugas pers Polri dan samsat Sukadana Kyong Utara dalam melayani masyarakat. Dalam hal pemohon membayar pajak Ranmor di Samsat Keliling menerima pembayaran pajak Ranmor dan akan dikeluarkan resi pajak tersebut.
Layanan Samsat Keliling melayani pajak kendaraan bermotor (PKB). PKB yang dilayani di kecamatan khusus untuk wajib pajak orang pribadi yang memiliki masa jatuh tempo pajak satu tahun. Wajib pajak badan, perusahaan, dan wajib pajak yang memiliki masa jatuh tempo lebih dari lima tahun tetap dilaksanakan di kantor Samsat induk Sukadana Kayong Utara.
Layanan Samsat keliling senin s/d jumat pkl. 08.00 s/d 14.00 WIB, dalam hal pengesahan STNK sewaktu ke Sukadana singgah ke Samsat Sukadana nanti akan di cap dan diparaf petugas Polri yang bertugas.
Kendaraan bermotor di Kab. Kayong Utara terdata kendaraan baru sekitar 150 Ranmor setiap bulannya masuk ke Kayong Utara yang banyak digunakan di perhuluan yang mana dalam hal pembayaran pajaknya terkendala waktu dan jarak. Pihak Kepolisian terus mendukung dan mensosialisaikan program taat pajak Ranmor sampai ke perhuluan penindakan Ranmor yang di duga pelanggaran yang bisa mengakibatkan laka lantas.

Komentar
Posting Komentar