SATLANTAS DAN GABUNGAN UKL POLRES KAYONG UTARA GENCARKAN OPERASI YUSTISI COVID-19

Kapolres Kayong Utara AKBP Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum., memerintahkan seluruh jajaran untuk menggencarkan pelaksanaan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19. "Virus ini bisa dikendalikan apabila kita tetap konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, dengan mempedomani 3 M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) saat beraktivitas di luar rumah", kata Kapolres Kayong Utara, Selasa (01/12/2020). Oleh sebab itu, Kapolres ketapang mengingatkan kembali jajarannya di wilayah hukum Polres Kayong Utara untuk terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, seperti TNI, Sat Pol PP, BPBD, dan lembaga yang peduli akan penanganan COVID-19, untuk mengalakkan kembali pelaksanaan operasi yustisi di wilayah hukum Kota Kayong Utara. "Pelaksanaan operasi yustisi ini baik di pasar, cafe, tempat ibadah, maupun tempat keramaian lainnya, serta di gelar secara stasioner, masyarakat harus diingatkan kembali terkait protokol kesehatan, dan tetap menggunakan masker apabila beraktivitas di luar rumah", ucupnya. Sesuai dengan Peraturan Bupati Ketapang No.44 Tahun 2020, Operasi Yustisi akan di gelar setiap hari oleh Team gabungan penanggulangan COVID-19 di Kota Sukadana.

Komentar