Helm adalah salah satu pelindung kepala bagi pengendara motor ketika berkendara di jalan raya. Ada beberapa pengendara kendaraan bermotor kurang begitu mengutamakan helm pada saat mengendarai motor. Helm hanya sekedar saja dipakai sebagai pelengkap biasa dan mungkin hanya karena takut di tilang oleh polisi lalu lintas. Kepala manusia adalah bagian yang sangat penting dan harus dilindungi dari benturan keras. Ketika terjadi kecelakaan lalu lintas penggunaan helm dapat mengurangi resiko fatal dari benturan keras di kepala. Oleh karena itu helm berfungsi sebagai penahan dan peredam benturan yang keras. Selasa, (29/12/2020). "Masih banyak kami temukan pengendara yang menggunakan helm tapi tidak meng"KLIK" tali pengikat dan pengencang helm, sehingga ketika terjadi benturan helm dapat dengan mudah tanggal dari kepala pengendara, beda ketika kita mengencangkan pengikat helm meng"KLIK" tali helm, dapat mengurangi risiko fatal terjadi benturan keras", pungkas Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto, SH, M.AP. Bagian helm yang tidak kalah penting adalah tali pengikat helm beserta pengancingnya. Ketika pengujian SNI, tali pengikat juga diuji ketahanannya. Bila tali pengancing helm terlepas maka helm tersebut tidak lolos SNI dan tidak boleh dipasarkan. Jika berkendara pastikan tali helm sudah terkunci dengan sempurna. Helm jangan asal dipakai, karena ada beberapa pengendara motor yang menggunakan helm tetapi tali helm masih belum terpasang dan dibiarkan tergantung. Selalu pastikan tali helm sudah terikat dengan sempurna karena lebih baik berjaga-jaga karena kita tidak tahu apa yang terjadi ke depan. Dengan berhati-hati dan memperhatikan keselamatan berkendara motor, kita sudah bisa mengurangi resiko kecelakaan.
Komentar
Posting Komentar