Sukadana - Untuk menumbuhkan kesadaran diri akan pentingnya memakai helm dalam mengendarai sepeda motor, Kanit Patroli Satlantas Polres Kayong Utara Bripka Arianto menegur dengan humanis para pengendara sepeda motor yang sedang mengendarai motor berboncengan di depan Mapolres Kayong Utara tanpa memakai Helm Ganda, karena hal ini selain melanggar peraturan lalu lintas juga berbahaya bagi keselamatan pengendaranya dan yang di bonceng itu sendiri.
Melihat pengendara motor tidak memakai helm, Bripka Arianto memberhentikan laju sepeda motor tersebut dan memberikan teguran bahwa kewajiban menaiki kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan kelengkapan kendaraan seperti kaca Spion, tidak boleh menggunakan knalpot Brong (serta membawa kelengkapan surat STNK dan Sim C, Senin (28/12/2020).
Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto, SH, M.AP sangat menyayangkan pengendara tersebut mengendarai sepeda motor tidak memakaikan Helm ganda kepada yang di boncengnya dan akhirnya memberikam imbauan dan penjelasan tentang peraturan lalu lintas dimana setiap pengendara kendaraan harus membawa kelengkapan surat selain itu juga pada saat mengendarai sepeda motor wajib memakai Helm baik pengendara maupun yang di boncengnya.
“Tindakan berupa imbauan dan penilangan dilakukan agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku sehingga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas dijalan raya”ujar Kasat Lantas.
“Diharapkan masyarakat di wilayah Polres Kayong Utara dapat tertib berlalu lintas serta memperhatikan faktor keselamatan dalam berkendara dan penggunaan helm ganda adalah sesuai dengan perataruan undang undang serta pentingnya helm ganda akan melindungi kepala kita apabila terjadi kecelakaan dari benturan benda benda keras,” ungkapnya
“Utamakan keselamatan pribadi saat berangkat dari rumah, jangan ugal ugalan saat mengendarai sepeda motornya, taati rambu rambu lalu lintas di jalan agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas.” tegasnya
Komentar
Posting Komentar