TEGUR LANGSUNG PENGENDARA TIDAK GUNAKAN HELM SNI

Satuan Lalu lintas Polres Kayong Utara rutin melaksanakan giat ploting pagi di setiap penggal jalan seperti perempatan dan pertigaan Kota Sukadana. Saat pelaksanaan giat pengaturan arus lalu lintas pagi tersebut, masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar aturan tertib berlalu lintas, salah satunya yang kasat mata yaitu tidak menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia ). "Saya prihatin dengan banyaknya masyarakat yang melanggar peraturan tertib lalu lintas, khususnya pada kawasan tertib berlalu lintas di Jalan Bhayangkara ini," ucap Kanit Patroli Satlantas Polres Kayong Utara Bripka Arianto, saat dikonfirmasi, Sabtu (30/01/2021). Pengendara diharapkan tetap tertib berlalu lintas, utamakan keselamatan sebagai kebutuhan, dan budayakan keselamatan saat berkendaraan di jalan raya.

Komentar