Sukadana-Pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kayong Utara sedikit berbeda dari biasanya. Antar sesama pemohon kini tidak diperkenankan berdekatan dan diberi jarak satu meter di antrean. Hal tersebut yang diterapkan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Polres Kayong Utara, sebagai antisipasi penyebaran virus corona. “Ini program social distance dan pencegahan penularan virus di Satpas Polres Kayong Utara” kata Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto, SH, M.AP, jumat (26/02/2021). Ia menjelaskan pada Kursi tempat pemohon biasa mengantre sudah terdapat Tanda Silang yang memiliki jarak lebih kurang satu meter. Dengan begitu pemohon dapat duduk di sebelah tanda silang itu sehingga memiliki jarak dengan orang di samping. “Semua berjarak minimal satu meter, jadi meminimalisir sentuhan,” kata Iptu Supriyanto Iptu Supriyanto, SH, M.AP, juga mengatakan pada sudut-sudut Satpas sudah tersedia cairan pencuci tangan. Pengunjung yang ingin masuk juga akan terlebih dahulu diperiksa suhu tubuhnya. “Kami siapkan juga klinik kesehatan dan tenaga medis. Petugas kami juga menggunakan masker dan sarung tangan,” ucap dia. Lalu menambahkan semua mobil dan motor yang biasa dipakai pemohon buat uji praktik SIM bakal disemprot disinfektan. “Penyemprotan itu pada saat mulai, istirahat, dan selesai pelayanan. Tapi sebelum dan selesai praktik setiap peserta akan beri hand sanitizer,” kata Supri.
Komentar
Posting Komentar