Sukadana - Kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas adalah dua hal yang sering terjadi dijalanan, hal ini membuat kita sebagai insan Tribrata khususnya anggota lalu lintas dituntut untuk selalu bertindak demi Keselamatan kita bersama dalam berlalu lintas. Untuk menyikapi hal tersebut Unit Dikyasa satuan lalu lintas Polres Kayong Utara yang dipimpin oleh Aipda Lutpul Hakim Kanit Dikyasa SAtlantas Polres Kayong Utara telah melaksanakan kegiatan penerangan Keliling/Penling, selasa (28/9/2021) pagi. Dalam kegiatan tersebut Aipda Lutpul Hakim memberikan himbauan kepada pengguna jalan untuk selalu mentaati rambu rambu lalu lintas karena rambu lalu lintas bukan sebagai hiasan jalan, selalu menggunakan Helm SNI dan dalam pemakain Helm harus sampai berbunyi “KLIK”, dan tidak menggunakan handpone/gedget dalam berkedara serta menghimbau untuk selalu tertib dalam berlalu lintas , karena apabila kita tertib di jalan maka keselamatan bersama dalam berlalu lintas akan terwujud. Menurut Aipda Lutpul Kegiatan penling oleh unit Dikyasa yang dilaksanakan di sepanjang jalur Bhayangkara di wilayah hukum Polres Kayong Utara ini mendapat kesempatan apabila ada pengguna jalan / pengendara yang melanggar langsung ditegur dan diberi himbauan agar tidak melanggar kembali karena pelanggaran adalah awal mula terjadinya kecelakaan lalu lintas. “Penling merupakan sebuah upaya untuk meminimalisir angka pelanggaran kecelakaan, jadi kami berupaya semaksimal mugkin untuk menarik simpatik masyarakat agar peduli akan keselamatan diri dan orang diseklilingnya,” ujar Aipda Lutpul
Komentar
Posting Komentar