GIAT KRYD PENERTIBAN PROKES DAN PELANGGARAN LALU LINTAS

Sukadana- Stuan Lalulintas Polres Kayong Utara kembali melakukan razia pada para pengendara motor yang lalai menggunakan helm ganda (kewajiban memakai helm bagi pengemudi motor dan penumpangnya), rabu (27/10/2021). Puluhan pengendara motor yang lalai terjaring dalam razia tersebut. Menurut Kasat Lantas Polres kayong Utara IPTU SUPRIANTO SH,M.A.P, razia ini akan terus dilukan guna menciptakan dearah khususnya kota sukadana menjadi daerah tertib dalam berlaulintas,ungkapnya bagi Mereka yang terjaring kami tilang dan akan segera mengikuti sidang tilang yang dilaksankan di kabupaten ketapang Kasat lantas juga mengatakan kegiatan penertiban ini di lakukan untuk menekan anggka kecelakaan yang terjadi di wilayah kayong utara Penggunaan helm ganda terkait penerapan Pasal 106 ayat 1 UU No 22/2009 tentang Tertib Berlalu Lintas. disela sela melaksanakan penertiban anggota satlantas polres kayong utara juga memberika imbauan kepada masyarakat tentangng pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan.stop pelanggaran,stop kecelakaan,keselamatan untuk kemanusian.

Komentar