PELAYANAN SATPAS POLRES KAYONG UTARA

Penegakkan disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya, hingga saat ini masih terus di galakkan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dalam hal ini Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas), di Seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Kayong Utara. Rabu (13/10/2021) Seiring berjalanya waktu, pelayan permohonan dan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di satuan penyelenggara administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Kayong Utara, terus berbenah dan berbuat yang terbaik, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara, yang akan mengajukan permohonan pembuatan surat yang wajib dimiliki oleh setiap pengendara itu. Pada awal tahun 2020 ini, hampir setiap harinya, gedung Satpas SIM Polres Kayong Utara, didatangai warga, baik itu warga kabupaten Kayong Utara sendiri, hingga Warga dari luar daerah, untuk melakukan pengurusan pembuatan SIM Baru ataupun untuk Perpanjangan SIM, karena sejak beberapa tahun lalu, Satpas SIM Polres Kayong Utara, sudah menggunakan sistim Online, jadi warga yang di luar KayongUtara, ataupun di luar Provinsi Sudah dapat mengurus perpanjangan atau membuat SIM baru, di Satpas SIM Polres Kayong Utara. kesibukan petugas sudah terlihat, bahkan di pintu masuk gedung Satpas SIM, disiapkan petugas untuk membantu mengarahkan warga yang datang, untuk mengambil Formulir dan nomor antrian. Salah seorang warga asli Sintang yang saat ini bekerja di Kayong Utara, Supri, mengungkapkan bahwa, dirinya sempat ragu bahwa di Polres Kayong Utara, dirinya bisa memperpanjang SIM nya yang akan kadaluarsa beberapa hari lagi. Saat mendatangi Satpas SIM, dirinya terkejut bahwa SIM nya bisa di perpanjang di Kabupaten Kayong Utara. “Awalnya ragu, saat saya tanya pak polisinya, rupanya bisa, dan alhamdulilah prosesnya tidak repot, karena untuk surat-surat persyaratanya, hanya di ambil disekitar Kantor Satpas,” ucapnya. “Polisinya juga baik, murah senyum, malah dikasih air minum juga saat menunggu antrian, dan bisa juga sambil Cas anto terkejut saat dirinya mengurus pembuatan SIM, ternyata sangat mudah, tempatnya nyaman, tidak repot dan pastinya Murah. “urusanya itu sangat mudah dan tidak mahal, hanya saja yang sulit itu tesnya, namun kalau kita sudah terbiasa, pasti akan mudah,” ucapnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kayong Utara Iptu Supriyanto, SH, M.AP,., Saat di temui, mengatakan bahwa, pihaknya hingga saat ini masih akan terus berbenah, agar pelayanan yang di berikan semakin maksimal. “kami tidak akan puas bila masih ada warga yang mengeluh soal pelayanan pembuatan SIM, walau akhir-akhir ini tidak ada keluhan.Namun kami akan memaksimalkan pelayanan, dan ini bukti pengabdian Kami kepada masyarakat Kayong Utara,” ucapnya.

Komentar