PERKETAT PENYEKATAN, POSKO SIDUK LAKUKAN PEMERIKSAAN VAKSINASI DAN PROTOKOL KESEHATAN

Sukadana - Jelang penerapan PPKM serta di masa menyambut Natal dan tahun baru, pemerintah kabupaten kayong utara melakukan skema pembatasan aktivitas masyarakat, salah satunya dengan membentuk posko penyekatan. Warga diminta tidak bepergian dan cukup merayakan malam pergantian tahun baru dari rumah masing-masing. posko penyekatan yang terletak di perbatasan kabupaten kayong utara dan kabupaten ketapang yaitu di terletak di kecamatan simpang tiga siduk,posko penyekatan bertujuan untuk Mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat yang dikhwatirkan memicu lonjakan kasus penyebaran covid-19 di masa Natal dan tahun baru. Pemerintah Kabupaten kayong utara bersama satuan TNI-Polri dan instansi terkait telah melakukan skema pembatasan aktivitas masyakarat dengan membentuk posko penyekatan di setiap pintu masuk kota. Selain itu, upaya lain juga dilakukan dengan cara mengimbau setiap pemilik usaha perhotelan dan penginapan untuk melakukan tes antigen kepada setiap tamu yang datang serta menghimbau masyarakat yang belum melaksanakan Vaksin agar segera melaksanakan vaksin. pemerintah kabupaten kayong utara mengimbau setiap ASN dan warga Kayong utara mau bekerjasama dengan pemerintah untuk sementara waktu tidak bepergian dan merayakan malam tahun baru 2022 cukup dari rumah masing-masing.

Komentar