Gunakan sabuk keselamatan untuk keamanan saat berkendara

SAFETY BELT adalah bentuk perlindungan tubuh yang dikenakan pada saat mengendarai mobil berbentuk sabuk / selempang yang termasuk dalam perlengkapan kendaraan terbuat dari bahan keras dan lentur. Menggunakan safety belt saat kita mengendarai mobil sangat penting, karena dapat menyelamatkan nyawa kita dan juga para penumpang kita apabila terjadi kecelakaan. Semua orang tidak ingin terjadi kecelakaan tapi setidaknya kita harus berusaha untuk menyelamatkan nyawa kita ketika terjadi kecelakaan dengan menggunakan alat keselamatan diri yaitu sabuk keselamatan. Penumpang tanpa safety belt akan meluncur keras membentur apa saja yang ada didepannya, sedangkan penumpang dengan safety belt akan tetap bertahan dikursi karena adanya energi kinetik tubuh diredam safety belt. Banyak kita lihat, di wilayah Kayong utara ini masih kurangnya kesadaran pengemudi kendaraan roda empat untuk menggunakan safety belt. Padahal penggunaan safety belt sangatlah penting demi keselamatan pengemudi. dikerenakan tidak menggunakn safety belt yang benar.disaat terjadi nya kecelakaan, kepalanya akan terbentur dengan kaca atau benda lainnya sehingga mengakibatkan luka parah,sehingga mengakibatkan pengemudi dan penumpang meninggal dunia. Dalam Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan pasal 289 menyebutkan bahwa “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor atau Penumpang yang duduk di samping Pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 jo 106 ayat (6) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah

Komentar