Unit patroli imbau pengguna kendaraan agar selalu gunakan helm ganda saat membawa penumpang

Sukadana- Satuan Lalulintas Polres  Utara  melakukan penertiban pada para pengendara motor yang lalai menggunakan helm ganda (kewajiban memakai helm bagi pengemudi motor dan penumpangnya, sabtu (16/7/2022). Masih ada di temukan pengendara motor yang lalai dalam menggunakan helm atau tidak paham pentingnya helm untuk keselamatan. Menurut Kasat Lantas Polres kayong Utara IPTU BAGUS TRI BASKORO S.H,M.Si penertiban ini akan terus dilukan guna menciptakan dearah khususnya kota sukadana menjadi daerah tertib dalam berlaulintas,ungkapnya Bagi Mereka yang terjaring dalam penertiban ini kami tilang dan akan segera mengikuti sidang tilang yang dilaksankan di kabupaten ketapang.katanya Kasat lantas juga mengatakan kegiatan penertiban ini di lakukan untuk menekan anggka kecelakaan yang terjadi di wilayah kayong utara Penggunaan helm ganda terkait penerapan Pasal 106 ayat 1 UU No 22/2009 tentang Tertib Berlalu Lintas. Disela sela melaksanakan penertiban anggota satlantas polres kayong utara juga memberika imbauan kepada masyarakat tentangng pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan.stop pelanggaran,stop kecelakaan,keselamatan untuk kemanusiaa

Komentar