Berakhir 20 Desember 2022,Kanit regident samsat kayong utara Ajak Warga Manfaatkan Program Pemutihan
kayong utara - Usai dibuka sejak bulan agustus 2022 lalu, hingga 20 desember 2022, masyarakat wajib pajak telah memanfaatkan bebas denda pajak kendaraan bermotor dan bebas balik nama dalam program pemutihan pajak kendaraan yang dilaksanakan serentak oleh pemerintah provinsi kalimantan barat
Kasat lantas polres kayong utara melalui kanit Regident Aipda samirin mengatakan bahwa animo dari masyarakat kayong utara cukup besar dan meningkat secara signifikan terlebih pada awal program tersebut di buka.
Menurutnya,masih banyak masyarakat setempat yang belum taat membayar pajak kendaraan mereka, "Upaya ini sebagai antisipasi untuk menekan persentase yang masyarakat yang wajib pajak menurun, program pemberian insentif kepada wajib pajak berupa pembebasan denda yang biasanya agak memberatkan, tunggakan sudah bertahun-tahun sangat berat, sehingga program ini sangat membantu masyarakat khusunya warga kayong utara.
Adapun 3 layanan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dalam program ini antara lain pembebasan denda pajak bermotor, pembebasan biaya dan balik nama bermotor penyerahan kedua dan seterusnya dan pembebasan tunggakan pokok PKB tahun ke-5 bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan lebih dari 5 tahun.
Lebih lanjut, Aipda samirin menghimbau masyarakat untuk menggunakan kesempatan yang masih ada sekitar 1 pekan lebih ini untuk digunakan dengan sebaik-baiknya dan berharap melalui program ini ke depan dapat mendongkrak tingkat kepatuhan bayar pajak khususnya bagi masyarakat kayong utara, "Masyarakat kayong utara ayo bayar pajak kendaraan tepat waktu karena dengan pajak kendaraan merupakan wujud untuk membangun kalimantan barat khususnya kayong utara lebih maju, 2 tahun setelah masa berakhirnya STNK maka akan dicabut registrasinya dan menjadi bodong, bebas denda hanya sampai dengan 22 november, yuk manfaatkan segera," tandasnya.
Sementara itu, salah seorang wajib pajak asal teluk batang , Isma mengaku senang dengan adanya program pemutihan atau pembebasan denda maupun biaya pajak bermotor, "Saya mengurus perpanjangan STNK, balik nama, dan perpanjangan plat, Alhamdulillah sangat meringankan dan membantu kami," pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar