YOK GUNAKAN HELM GANDA UNTUK KESELAMATAN

Sukadana- Satuan Lalulintas Polres Utara melakukan penertiban pada para pengendara motor yang lalai menggunakan helm ganda (kewajiban memakai helm bagi pengemudi motor dan penumpangnya, kamis 06/06/2024). Masih ada di temukan pengendara motor yang lalai dalam menggunakan helm atau tidak paham pentingnya helm untuk keselamatan. Menurut Kasat Lantas Polres kayong Utara IPTU ASEP ENGKIM,Penertiban ini akan terus dilukan guna menciptakan dearah khususnya kota sukadana menjadi daerah tertib dalam berlaulintas,ungkapnya Bagi Mereka yang masih di temukan yang tidak menggunakan helm akan kami berikan tegura tertulis dan memberikan imbauan tentang penting nya helm dan sebagai kelengkapan dalam berlalulintas. Kasat lantas juga mengatakan kegiatan penertiban ini di lakukan untuk menekan anggka kecelakaan yang terjadi di wilayah kayong utara Penggunaan helm ganda terkait penerapan Pasal 106 ayat 1 UU No 22/2009 tentang Tertib Berlalu Lintas. Disela sela melaksanakan penertiban anggota satlantas polres kayong utara juga memberika imbauan kepada masyarakat tentangng pentingnya penggunaan helm untuk keselamatan.stop pelanggaran,stop kecelakaan,keselamatan untuk kemanusiaa.

Komentar